Polsek Maluk Himbau Lapak Hiburan Malam di Pantai Maluk Tutup Selama Puasa

    Polsek Maluk Himbau Lapak Hiburan Malam di Pantai Maluk Tutup Selama Puasa

    Sumbawa Barat NTB - Dalam bulan suci ramadhan 1444 H/2023 M merupakan bukan penuh ampunan dan berkah, anggota Polsek Maluk wilayah hukum Polres Sumbawa Barat melaksanakan imbauan kepada pengelola  lapak pantai maluk terkait adanya laporan masyarakat yang melakukan aktivitas di Pantai Maluk Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat  pada minggu (26 /3/23).

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi , S.Sos mengatakan, anggota piket Polsek Maluk melakukan himbauan kepada pengelola lapak di pantai maluk saat ada pengajian Alquran di masjid - masjid di harapkan jangan membunyikan musik dengan keras sehingga mengganggu.

    "Anggota menyampaikan kepada pengelola lapak yang ada di Pantai Maluk agar menghentikan sementara kegiatan musik sesuai dengan himauan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat dengan No. 400/721/KESRA/III/2023." terangnya 

    Ia berharap, kepada pengelola lapak agar

    menghargai kegiatan keagamaan pada bulan suci Ramadhan 1444 H.Apabila membuka lapak agar tidak membunyikan musik / Karaoke dalam waktu bulan Suci Ramadahan.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Masyarakat Kurang Mampu, Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    KRYD Polsek Poto Tano Sasar Kendaraan Truk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami